Apakah setiap Anda membeli suatu barang Anda di kenakan
biaya tambahan? Sebenarnya biaya ini adalah biaya haram, yang tidak sepantasnya
Anda bayar. Apakah Anda tahu, bahwa biaya ini berasal dari kecurangan took itu
sendiri. Memang bisaanya biaya tambahan tersebut tidak banyak, namun jika Anda
membeli dengan skala besar, maka akan besar pula kerugian yang Anda tanggung.
Sebenarnya Anda bisa mengadukan masalah ini ke asosiasi karti kredit Indonesia (AKKI),
karena lembaga tersebutlah yang melarang keras transaksi ini.
Pihak bank penerbit dan toko sudah memiliki kesepakatan
untuk menetapkan merchant discount rate, ini adalah komisi untuk pihak bank
penerbit kartu kredit dari toko untuk setiap transaksi yang menggunakan kartu
kredit, bisaanya besarnya komisi ini sebesar 3% dari jumlah transaksi, namun
komisi itu pun masih di bagi oleh pihak bank pada semua jajaran yang ikut
kerjasama dalam jalanya transaksi kartu kredit. Jika suatu saat Anda akan membayar
barang yang Anda beli, biaya yang
tertera pada saat akan membayar itulah sesungguhnya biaya Anda, namun jika Anda
akan membayar dengan kartu kredit ada biaya lagi, itulah yang dimaksud dengan
dana haram, yang seharusnya tidak usah Anda bayar.
Jika terbukti si toko melakukan hal tersebut, bisa saja ijin
untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit akan dicabut, namun faktanya, pihak
kartu kredit mana yang menolak untuk menempatkan fasilitasnya pada toko yang
mempunyai omset yang menjanjikan. Hal tersebut tentunya juga memberikan
keuntungan yang lebih bagi pihak bank.
Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah
ini, penyedia merchant atau toko itulah yang seharusnya sadar diri, padahal
mereka sudah mendapatkan keuntungan, namun malah mengakali konsumen dengan
surcharge yang haram. Anda sebagai konsumen sebaiknya bijak dalam menangani
masalah ini, cermati biaya yang dikenakan, jika melampaui batas normal, silakan
hubungi pihak yang terkait.
Masalah ini akan semakin menambah rumitnya masalah ekonomi
di kalangan masyarakat, akan terjadi kesenjangan ekonomi yang sangat terlihat,
para pemilik toko yang kaya akan semakin kaya dengan datangnya dana haram
tersebut. Dan konsumen tidak disadari bahwa mereka ditipu secara sepihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar